Rapat Paripurna DPRD Minsel dengan Agenda Pembicaraan Tingkat Ke-satu Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

0 90

Rapat Paripurna DPRD Minsel dengan Agenda Pembicaraan Tingkat Ke-satu Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

MINSEL, CS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Minahasa Selatan dengan Agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Satu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Minsel Tahun Anggaran 2024, Senin ( 30/06/2025)

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa, SE memimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, SH dan Wakil DPRD Paulman S. Runtuwene, ST serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH dan 29 Anggota Dewan.

Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, SIP mewakili Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan Penjelasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024

‘ Setelah melewati Pemeriksanaan BPK ,

Tidak lepas dari Dedikasi kerjasama dari Pimpinan dan Anggota DPRD yang melakukan kerja pengawasan dan juga kepada seluruh Jajaran Pemerintah Daerah yang kerja nyata dan kerja keras ditunjukan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang ada di Kabupaten Minsel ” ucap Kawatu

Turut hadir dari jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady N. L. Kawatu, SH.,M.Si., Para Asisten, Kepala-Kepala SKPD, Para Camat dan Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah serta dari Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan

Komandan Kodim Minahasa 1302 Minahasa diwakili oleh Lettu Infantri Bpk. Adri Kandowangko selaku Dandramil 1302-14 Amurang

Kepolisian Resor Minahasa Selatan diwakili oleh Iptu Yusuf Kambey selaku Kapolsek Tenga

( Vandytrisno )

Leave A Reply

Your email address will not be published.