Bupati Minsel Hadiri Rakor Lintas Sektor dalam Pembahasan Perda RTRW Provinsi Sulut
a
MINSEL, CS – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Peraturan Daerah Tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara Bersama Kementerian ATR/BPN RI, bertempat di The Tribrata, Hotel dan Convention Center Darmawangsa Jakarta. ,Selasa ( 16/09/2025)
Aa
Rakor tersebut merupakan tahapan penting untuk memperoleh persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebelum Ranperda RTRW ditetapkan sebagai acuan pembangunan di Sulawesi Utara.
Kegiatan Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc.
roErda
Dalam kegiatan Rakor ini, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., Menyampaikan Rancangan Peraturan daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara, kemudian Penyampaian Dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta Tanggapan dari Bupati/Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara, yang dilanjutkan dengan Diskusi dan penyampaian masukan dari Kementerian/Lembaga/Badan.
Dalam Kesempatan berbeda, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., menyampaikan bahwa Kehadirannya Pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor tersebut Adalah bukti dukungan Penuh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terhadap upaya sinkronisasi penataan ruang tingkat provinsi. RTRW Provinsi adalah pedoman utama bagi kabupaten/kota dalam merancang pembangunan wilayah. Dan kiranya Rakor lintas sektor ini mempercepat proses persetujuan substansi RTRW oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga segera ditetapkan sebagai dasar hukum pembangunan di Sulawesi Utara.
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., bersama Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiskus A. Silangen, SpB.KKB, ra Bupati dan Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Juga hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara Bersama Kementerian ATR/BPN RI tersebut dari perwakilan Kementerian/Lembaga/Badan yang hadir secara luring maupun daring.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Kepala Dinas PUTR dan Kepala Bappelitbang
( VanTTa/Kominfo )