Paripurna DPRD Minsel Agenda Pembicaraan kedua Ranperda tentang APBD Tahun 2026

0 0

Paripurna DPRD Minsel Agenda Pembicaraan kedua Ranperda tentang APBD Tahun 2026

MINSEL, CS. – Setelah selesainya Pembicaraan Tingkat Kesatu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada pelaksanaan Rapat Paripurna tanggal 24 November 2025, maka hari ini tanggal 28 November 2025 DPRD Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE. didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bpk. Ezekiel Paruntu Stuart, SH. serta Sekretaris DPRD Bpk. Lucky U. S. Tampi, SH dan 27 Anggota Dewan

Dalam rapat tersebut:

– Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar,.SH. hadir untuk memberikan sambutan dan menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Ranperda tentang APBD T.A. 2026 yang didampingi oleh Wakil Bupati Bpk. Brigjen TNI (purn) Theodorus Kawatu, SIP.

– Turut hadir Sekretaris Daerah Ibu Glady N. L. Kawatu, SH.,M.Si. beserta jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ( Asisten 1 Setdakab, asisten 3 Setdakab, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Para Kepala Bagian Sekretaris DPRD) untuk mendengar penyampaian pendapat akhir tentang Ranperda tentang APBD T.A. 2026.

 

– Dari Jajaran Forkopimda turut hadir;

Kepolisian Resor Minahasa Selatan diwakili oleh IPTU Bpk. J. Montolalu selaku Kapolsek Amurang.

Komandan Kodim Minahasa 1302 Minahasa diwakili oleh Kapten Infantri Bpk. Hisyam Jambi selaku Dandramil 1302-17/Motoling

( Vandytrisno )

Leave A Reply

Your email address will not be published.