Perkuat Basis Data Utama , Dinsos Minsel akan terus Sosialisasi ke 17 Kecamatan Terkait DTSEN

MINSEL, CS – Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan yang dipimpin Drs Benny Lumingkewas akan melakukan giat Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ( DTSEN ) di 17 Kecamatan yang merupakan Data utama sebagai basis data utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial, mulai dari PKH, BPNT, hingga PBI-JK. Salah satu indikator penting dalam data ini adalah Desil, yang menentukan tingkat kesejahteraan setiap rumah tangga.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Minsel Drs Benny Lumingkewas melalui Sekretaris Dinas Mersita Rumokoy, SIP kepada media ini menyatakan Sosialisasi ini memang sudah dilakukan sejak Tahun lalu 2025 namun Target Tahun ini harus terlaksana sosialisasi di 17 Kecamatan
” Memang Mulai besok DINSOS akan turun ke kecamatan untuk melakukan sosialisasi pengelolaan DTSEN sebagai dampak dari banyaknya masyarakat yang status jaminan kesehatannya tidak aktif atau masyarakat yang dikeluarkan dari status KPM (Keluarga Penerima Manfaat), sekaligus memfasilitasi proses PENGUSULAN REAKTIVASI dan Proses Pembaruan data berdasarkan prosedur, ucap Rumokoy
Lanjut Mersita secara umum sosiliasi ini menyasar selain Lurah/Hukum tua juga Kepala Puskesmas , terkait Reaktivasi PB JK
Pihak dinas sosial selalu menyampaikan bahwa tidak harus datang di kantor tapi bisa via WA yang penting siapkan Kartu identitas kependudukan dengan surat keterangan sakit kronis dari dokter
Adapun Target sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ditujukan untuk menyinergikan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan basis data tunggal yang akurat untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan pembangunan nasional.
Secara umum dilansir laman Kemensos RI sosialisasi ini menyasar dua kelompok utama:
1. Pemerintah Pusat dan Daerah (Aparatur)
Kementerian/Lembaga: Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, kementerian teknis terkait, dan BUMN.
Pemerintah Daerah: Dinas Sosial, Diskominfo, dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
Pemerintah Tingkat Desa/Kelurahan: Kepala Desa, perangkat desa, dan operator desa sebagai garda terdepan verifikasi data di lapangan.
2. Masyarakat Luas
Masyarakat Umum: Edukasi mengenai perubahan sistem data dari DTKS ke DTSEN dan mekanisme pengecekan desil (peringkat kesejahteraan).
Sobat Integritas: Sebutan untuk masyarakat/komunitas yang terlibat dalam pengawasan dan sosialisasi program Kemensos.
Penerima Manfaat: Warga sasaran program bansos (PKH, BPNT, dsb) untuk memastikan mereka memahami penggunaan data tunggal.
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami bahwa DTSEN akan menggantikan DTKS sebagai sumber data tunggal yang lebih akurat untuk mengurangi kesalahan sasaran (inklusi/eksklusi) dalam penyaluran bantuan sosial pada tahun 2025-2026.
( Vandytrisno )