Klaim Air Aman Dipertanyakan, INAKOR Desak Uji Independen dan Audit SPAM Manado

0 71

Klaim Air Aman Dipertanyakan, INAKOR Desak Uji Independen dan Audit SPAM Manado

MANADO — Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) menyampaikan perhatian serius terhadap pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Manado, khususnya terkait pernyataan Direktur Utama PDAM Wanua Wenang yang menyebut kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat berada dalam kondisi aman dari kontaminasi bakteri E-Coli maupun logam berat seperti timbal.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Harian DPP LSM-INAKOR, Rolly Wenas, pada Selasa (7/4/2026).

 

Menurut Rolly, pernyataan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan publik dan patut diapresiasi. Namun demikian, dalam perspektif transparansi dan akuntabilitas, setiap klaim terkait kualitas air perlu disertai dengan data ilmiah yang terbuka, terukur, dan dapat diverifikasi oleh pihak independen.

 

“Pernyataan bahwa air aman tentu baik, namun harus dibuktikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat,” ujar Rolly.

 

Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir terdapat berbagai kegiatan pembangunan dan pengembangan SPAM yang dilaksanakan melalui Dinas PUPR Kota Manado sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan dasar air bersih.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terbuka dan pemberitaan media, pada tahun 2024 terdapat pembangunan infrastruktur SPAM, termasuk fasilitas pendukung seperti reservoir. Selanjutnya pada tahun 2025, kegiatan pengembangan SPAM masih berlanjut dan menjadi perhatian publik.

 

Selain itu, terdapat pula informasi mengenai dukungan pembiayaan untuk pengembangan SPAM di Kota Manado, yang menunjukkan bahwa sektor air minum masih dalam tahap penguatan dan pengembangan secara berkelanjutan.

 

Rolly menegaskan, dalam konteks tersebut, keterbukaan informasi menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik.

 

“Setiap klaim harus berbasis data. Apalagi ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan air bersih sejalan dengan semangat Asta Cita, khususnya dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

Lebih lanjut, INAKOR menyoroti bahwa berdasarkan berbagai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di sejumlah daerah, sektor infrastruktur air minum kerap menghadapi tantangan dalam aspek teknis, administratif, maupun pemanfaatan hasil kegiatan.

 

Oleh karena itu, INAKOR mendorong:

 

1. Uji kualitas air oleh lembaga independen

 

2. Publikasi hasil uji laboratorium secara terbuka

 

3. Evaluasi dan audit kegiatan SPAM

 

4. Pengawasan oleh instansi berwenang

 

“Ini bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut kesehatan masyarakat. Karena itu harus dikelola secara terbuka dan akuntabel,” lanjut Rolly.

 

INAKOR juga menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menyimpulkan adanya pelanggaran, namun mendorong adanya klarifikasi dan pembuktian terbuka.

 

Di sisi lain, INAKOR menyatakan dukungannya terhadap langkah PDAM Wanua Wenang apabila membuka ruang uji publik terhadap kualitas air.

 

“Kalau memang air di Manado aman, maka uji terbuka justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” tutup Rolly.

( VanTTa/RW )

Leave A Reply

Your email address will not be published.