Program Kemitraan BPMP SULUT dan Pemkab Minsel Perkuat penuntasan wajib belajar

MINSEL, CS – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., secara resmi membuka kegiatan Pengembangan Strategi Penuntasan Wajib Belajar yang Sesuai dengan Kondisi Daerah, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Minahasa Selatan., Kamis ( 13/08/2026)

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kemitraan antara Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka memperkuat upaya penuntasan wajib belajar melalui strategi yang selaras dengan karakteristik, kebutuhan, serta kondisi riil daerah.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara menjalin kemitraan strategis untuk memperkuat tata kelola serta pemerataan mutu layanan pendidikan di daerah. Kolaborasi ini difokuskan pada perumusan peta jalan (roadmap) pendidikan yang berbasis data, berstandar nasional, dan adaptif terhadap karakteristik geografis maupun sosial-ekonomi masyarakat lokal. Melalui sinergi ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat kapasitas penyusunan kebijakan untuk memetakan permasalahan pendidikan secara presisi agar setiap intervensi yang dilakukan menjadi lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Sebagai langkah konkret, kemitraan ini mendorong implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun guna memaksimalkan Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK). Program ini sekaligus menjadi gerakan lintas sektor untuk menuntaskan isu krusial mengenai Anak Tidak Sekolah (ATS). Mengatasi tantangan tersebut membutuhkan pendataan yang akurat, pemetaan penyebab putus sekolah, serta keterlibatan menyeluruh dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat agar anak-anak tersebut dapat kembali memperoleh hak pendidikannya.
Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menempatkan pendidikan sebagai investasi fundamental untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas sekaligus instrumen utama dalam membangun fondasi transformasi sosial. Penuntasan wajib belajar secara holistik ini dirancang tidak hanya untuk memperluas akses pendidikan, tetapi juga memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensi, pengetahuan, keterampilan, dan karakternya.
Hadir dalam kegiatan tersebut: Bapak Muhammad Akbar, Ketua Tim TK, yang mewakili Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara; Bapak Maikel Rumagit, selaku Tim Pengelola Wajib Belajar 13 Tahun; Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bapak Sonny Makaenas, A.P., S.IP., M.Si.,; Asisten Administrasi Umum, yang juga selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Arthur Donald Tumipa, M.Ed.,; Kepala Bidang PAUDNI pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Calvin Mamoto, M.Pd.,; para Camat, Lurah, serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan; Bapak/Ibu Pimpinan ataupun Perwakilan dari unsur Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF), serta unsur Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Minahasa Selatan; serta Bapak Pdt. Sonny Mongkareng, M.A., M.Th., selaku Pemimpin Doa.
( Vandytrisno/**)