Hukumtua Desa Wakan Giat bersama Pendamping Door to door Terkait Data KPM PKH

0 188

Hukumtua Desa Wakan Giat bersama Pendamping Door to door Terkait Data KPM PKH

MINSEL, CS – Kerja Pendataan Hukum tua menjadi sangat Penting mengingat Sistem terbaru untuk Data Sosial dan Ekonomi Keluarga telah diperbaharui dengan Sistem yang baru yaitu Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2025

Hal ini dilakukan Penjabat HukumTua Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat Rifka Esther Warow, SE  Kepada media ini menyatakan Syukur atas kesempatan melakukan Door to Door untuk pendataan dengan Petugas Pendamping PKH sekaligus Sosialisasi Sistem Baru DTSEN ke Penerimah Keluarga Harapan ( PKH ) yang harus sesuai Syarat yang ada di Tahun 2025

” Memang beberapa giat yang dilakukan baru-baru ini yaitu Menghadiri Pertemuan KPM PKH dan Sembako Desa Wakan dan Mendampingi pendamping sosial PKH melakukan Groundcheck DTSEN 2025 secara door to door , inilah kerja-kerja sebagai HukumTua yang dipercayakan Bupati Franky Donny Wongkar SH , dan puji Tuhan luar biasa jika kerja dengan tulus dan selalu melihat langsung ke Masyarakat ” jelas Warow

Adapun Sistem yang baru ini Masyarakat bisa mendaftar secara online hanya lewat HP atau langsung secara offline di kantor desa/kelurahan. Program ini menjadi salah satu basis data utama pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang memenuhi kriteria.

 

Dengan memahami prosedur dan syaratnya, peluang masyarakat untuk terdaftar dalam DTSEN akan lebih besar. Tidak hanya itu, pengecekan status penerima bansos juga bisa dilakukan secara berkala, baik melalui aplikasi, situs resmi, maupun langsung ke Dinas Sosial.

( Vandytrisno )

Leave A Reply

Your email address will not be published.