Polemik TGR di Minsel, LI-Tipikor tuding Inspektorat Kurang Transparan dan minta Inspektorat Buka data

MINSEL, CS – Terkait Proses Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi ( TGR )!baik kalangan Pemerintah maupun Swasta dalam hal ini Pihak Ketiga menjadi Persoalan baru yang harusnya dapat diatasi oleh Oknum ASN atau Badan Usaha yang terbukti dalam Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi ( MPTGR ) untuk diselesaikan pada jangkah waktu tertentu
Hal ini yang menjadi Polemik dalam tubuh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di kabupaten Minsel yang secara terang-terangan berdampak Ke Pemerintahan yang dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wabup Brigjen TNI Purn Theodorus Kawatu SIP
Munculnya Desakan dari LSM Sulut dalam hal ini Sebut saja LI-Tipikor kepada media ini Toar Lengkong selalu Ketua LSM mengakui Harusnya Institusi terkait pembuka semua data ASN yang terkait dengan TGR entah itu 10 Tahun atau 15 Tahun Atau Akumulasi TGR selama 5 Tahun itu tergantung Inspektorat untuk terbuka dengan Penyelesaian TGR dari Beberapa ASN di Minsel mengingat ini telah dibuka Ke Publik TGRnya Sekda Minsel Gledys Kawatu SH .M.Si sebagai Kepala TAPD Minsel.
” Saya justru mempertanyakan Keabsahan Perlakuan TGR apakah ada Paraf Koordinasi dengan TAPD atau dengan Bupati dan Wakil Bupati sehingga TGR sekda menjadi Polemik , kan ada Paraf Koordinasi ” ucap Lengkong
Justru Menurut Lengkong TGR itu adalah Rana inspektorat karena Penyelesaiannya ada pada yang kenak TGR , karena Menurut Toar ini pasti Akumulasi TGR dan inspektorat pasti sudah melakukan Sosialisasi aturan sebelum seorang ASN kenal TGR
Hal yang berbeda disampaikan Sekda Minsel.Gledys Kawatu SH M.Si kepada awak media menyatakan TGR itu bagian dari tanggung jawab apabila Penggunaan anggaran sudah tidak pada koridor atau salah sasaran , apalagi Kelebihan bayar pada item tertentu , namun menurut Kawatu tetap menjadi tanggung jawab dirinya untuk Ganti Rugi sesuai aturan yang berlaku
Sekda Berharap polemik ini sampai di sini saja karena ini masalah biasa dalam birokrat dan swasta dalam urusan keuangan yang Salah sasaran agar tidak mempengaruhi roda pemerintahan di Minsel
( Vandytrisno )