Lagi..lagi Tak hadir , Advokat Jahya DAT dan Principal Thomas Tampi Anggap LCS  tak Hormati Proses Hukum 

0 7

 

Lagi..lagi Tak hadir , Advokat Jahya DAT dan Principal Thomas Tampi Anggap LCS  tak Hormati Proses Hukum

MENGANGGAP ANGDEW FRAKSI GERINDRA TIDAK TAAT HUKUM

Adv.Jahya DAT dan Principal Thomas Tampi menghadap Hakim Mediator di PN Tondano tanpa kehadiran Tergugat Louis  Carl Schramm

 

MINSEL, CS – Sindiran keras dialamatkan Advokat Jahya Donny Tampemawa dengan Jargon Jahya DAT kepada Hakim Mediator terkiat tak diindahkannya Panggilan alias Mangkir berulang kali dari Panggilan PN Tondano

 

Hal ini diungkap Jahya DAT bersama kawan Principalnya Thomas Tampi dengan nada kesal mengapa hal ini dianggap reme teme padahal ini tak main-main mengingat Ini gugatan Perbuatan Melawan Hukum.

 

Dalam pandangannya Penasehat Hukum berpendapat Mungkin mereka merasa berada di partai berkuasa maka LCS Anggota DPR Provinsi Sulut, terkesan tidak menghormati proses hukum. Pasalnya Oknum LCS sebagai Tergugat pada perkara Perdata PMH No.465/Pdt.G/2025/PN Tnn.

Telah beberapa kali Mangkir, meskipun Relaas Panggilan PN Tondano sudah berulang kali dikirim. Pada tgl 2 Desember 2025 setelah dipanggil 3 kali, akhirnya Kuasa Hukumnya hadir.

 

Namun pada Sidang Mediasi ke-2 LCS dan Kuasa hukumnya mangkir lagi tanpa berita.

Mungkin karena LCS merasa Anggota Dewan terhormat apalagi dari partai berkuasa (Red.Gerindra) maka meremehkan proses formil di PN Tondano.

 

“Jika LCS warga negara yang baik tentu saja harus menghormati proses formil. Tapi kalau dia tidak menghormati perintah panggilan Pengadilan, itu mencerminkan bahwa dia tidak menghormati Hukum Formil. Itu bukan contoh yang baik apalagi dia itu wakil rakyat. Kami berencana untuk menyurat ke Badan Kehormatan Dewan (DPR Prov.Sulut) atas perlakuan salah satu anggotanya yang menunjukan sikap tidak menghormati Proses Peradilan. Tanggal 17 Desember 2025 nanti akan ada agenda Mediasi dan Hakim Mediator mewajibkan Principal Tergugat harus hadir. Kita lihat nanti apakah LCS akan hadir atau tetap merasa Sakti ” tutur Jahya DAT

 

Jahya DAT sebagai Kuasa Hukum berharap ada sikap menghormati Hukum dan ingin ada Keadilan dan harusnya diikuti bukan malah lari dari Kenyataan

( Vandytrisno )

Leave A Reply

Your email address will not be published.