Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Rabu, 21 Januari 2026, Pemkot Manado menggelar Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota. Acara ini dihadiri Wali Kota Manado, Bpk. Andrei Angouw, dan Wakil Wali Kota, Bpk. dr. Richard Sualang.

Penghargaan diberikan kepada instansi yang berprestasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk kategori Puskesmas, Kecamatan, serta Dinas/Badan. Kegiatan ini juga diiringi dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Bpk. dr. Steaven Dandel, MPH., serta para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Manado menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurut Wali Kota, setiap administrasi harus mendukung, bukan menghambat, pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas utama kita adalah pelayanan publik. Parameter pelayanan harus jelas agar program-program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Administrasi tidak boleh menjadi penghalang,” tegas Wali Kota.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Bpk. Muhammad Yusuf Kurniawan, S.H., M.Si., serta Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Meilany Limpar, S.H., M.H. Kehadiran kedua pejabat ini menegaskan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya peningkatan pelayanan publik di Kota Manado.
Dengan penghargaan ini, Pemkot Manado berharap dapat memacu seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja lebih profesional, berorientasi pada kepuasan masyarakat, dan terus menghadirkan layanan publik yang prima di setiap lini. ADV