Respon Baik,Polres Minsel Siap Proses Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Di Desa Raanan Baru

Respon Baik,Polres Minsel Siap Proses Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Di Desa Raanan Baru

0 238

Cakrawalasulut.com, Minsel_Terkait adanya laporan penyerobotan tanah di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat yang terlupakan dilakukan oleh oknum SO (84) tahun sudah diterima oleh Polres Minahasa Selatan (Minsel).


Advokat Jantje Chris Noya SH mengungkapkan sangat mengapresiasi kinerja Polres Minsel yang cepat menanggapi laporan ini dan tetap mendukung penuh langkah dari Penyidik ​​yang sementara menangani perkara ini.

“Jadi, kami melihat ini merupakan suatu respons baik dari kepolisian dalam menangani laporan polisi kepada klien kami lewat tanggal 29 Agustus 2022,” katanya kepada wartawan media ini, Jumat (16/09/2022).

Adapun Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly D Lihawa SH M.Kn mengatakan laporan kasus tersebut sudah diterima, dan ditindaklajuti Polisi dengan akan mengecek dokumen kepemilikan , serta mengecek objek tanah tersebut.

“Jadi, terkait polemik ini kita sudah turun di objek yang dipersoalkan itu yang berlokasi di Desa Raanan Baru, dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi. Untuk perkembangan penyelidikan akan disampaikan melalui SP2HP kepada pelapor,” kata Kasat saat dihubungi wartawan beberapa waktu yang lalu di Polres Minsel.


Lebih lanjut Kasat Lesly Lihawa mengungkapkan,saat ini masih proses penyelidikan dan untuk proses selanjutnya akan ada tahapannya yaitu,dokumen yang sudah ada kepada penyidik akan diperiksa lagi di BPN dan undangan klarifikasi lagi terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan itu.

Sementara itu Lidya Kawengian yang adalah pelapor juga memberikan apresiasi untuk respon baik dari pihak kepolisian saat ini dan berharap proses selanjutnya dari kasus ini dilakukan agar semuanya bisa cepat terselesaikan.
Chikita

Leave A Reply

Your email address will not be published.