Intervensi Serentak Pencegahan Stunting terus dilakukan Pemkab Minsel , Tampemawa : Harus dilakukan Bersama-sama

0 502

Intervensi Serentak Pencegahan Stunting terus dilakukan Pemkab Minsel , Tampemawa : Harus dilakukan Bersama-sama

MINSEL, CS – Rapat Koordinasi Dalam Rangka Launching Gerakan Nasional Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024, terungkap beberapa hal terkait dengan fluktuasi data Prevalensi Stunting Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2023.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan di bawah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan penyebabnya antara lain kurang gizi dalam waktu lama sejak dari kandungan, pola asuh yang kurang efektif, pola makan, kondisi orang tua baik fisik, umur, lingkungan, sanitasi, perkawinan di bawah umur, dan lain-lain.

Sedangkan Prevalensi Stunting adalah jumlah keseluruhan permasalahan Stunting yang terjadi pada waktu tertentu di sebuah daerah.

Tahun 2023, data Prevalensi Stunting berdasarkan Data Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, di mana Survei Kesehatan Indonesia (SKI) merupakan survey yang mengintegrasikan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) dan Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGI). SKI di kerjakan untuk menilai capaian hasil pembangunan kesehatan yang dilakukan pada kurun waktu 5 tahun terakhir di Indonesia.

 

Kepala Bapelitbang Minsel Brando Tampemawa SH , MH kepada awak media menyatakan Berdasarkan data yang ada, prevalensi stunting Kabupaten Minahasa Selatan, Tahun 2019 sebesar 37,2,  Tahun 2022 tidak ada dikarenakan covid, Tahun 2021 sebesar 24,2; Tahun 2023 sebesar 19,2 sedangkan di Tahun 2024ini pada angka 26,4 ini memang Fluktuatif

 

” Berdasarkan SKI di dapat bahwa balita stunting di Minahasa Selatan antara lain sebagai akibat permasalahan kesehatan kurun waktu 5-10 tahun lalu, atau terbawa dari kasus stunting pada tahun-tahun sebelumnya. Karena pada waktu itu belum ada program-program seperti program persiapan remaja putri, tablet penambah darah, posyandu remaja, dan skrening anemia. Program tablet tambah darah nanti dimulai 2019, posyandu remaja tahun 2021 dan skrening anemia tahun 2022.” Jelas Tampemawa

 

Hal ini juga dijelaskan Kadis Kesehatan Minsel dr. Wiwin Opot ,untuk bayi stunting pada masa tersebut yang mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat kekurangan gizi kronis, yang saat ini berumur di atas 2 tahun, sudah sangat sulit untuk diintervensi agar bisa lepas dari kondisi stunting. Kondisi inilah yang turut menyumbang meningkatnya prevalensi stunting di Kabupaten Minahasa Selatan.

Oleh karena itu, penangan stunting bukan hanya tugas Pemerintah saja tapi juga peran serta masyarakat bersama elemen pemerintahan daerah terkait seperti DPRD.

( Vandytrisno/**)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.