Kalapas Amurang Terima IOK, Fentje Mamirahi : Terima Kasih Pemkab Minsel

0 358

MINSEL , CS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Amurang ( Kalapas ) Fentje Mamirahi bersama jajarannya terus menerus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Amurang khususnya dalam pelayanan kesehatan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Setelah sebelumnya klinik Lapas Amurang yang diberi nama Klinik Pengayoman Lapas Amurang ini melaksanakan penilaian oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal memenuhi syarat dari segi pelayanan maupun sarana prasarana.

Kembali Pemerintah Kabupaten Minsel memperlihatkan keseriusannya dibawa Kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang MTh mendukung Program Lapas Amurang dengan kemudahan dan kecepatan mengeluarkan Ijin Oprasional Klinik ( IOK )

Bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa (PMPTSP) melaksanakan penyerahan Sertifikat Izin Operasional Klinik ( IOK ) yang diberikan langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Minahasa Selatan , Ronald Paath SE ,diterima langsung Kalapas Amurang didampingi Kasubsi Pembinaan Marsel Rumondor, Kamis (13/04/2023)

“Terima kasih atas perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Dinas PMPTSP yang telah membimbing dan mengarahkan sehingga Klinik Pengayoman Lapas Kelas III Amurang memperoleh izin operasionalnya”, ungkap Fentje.

Kadis PMPTSP Minsel , Ronald Paats kepada media ini mengaku Keluarnya Ijin Operasional Klinik tidak lepas dari Standar Oprasional Prosedur Pemerintah Daerah melalui Dinas ini yang Pasti tetap di Suport karena ini juga sudah melalui Dinas Kesehatan Minsel

” Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah memberikan Suport kepada Lembaga Pemasyarakat Amurang dengan menyerahkan IOK di Lapas. tugas kami ini sudah sesuai dengan PP nomor 05 Tahun 2021, memang Pendaftaran bisa melalui Aplikasi OSS dan ijin dasar Operasional klinik ,dasar hukumnya sudah kuat dan tidak lama Prosesnya 1 x 24 jam karena sudah melalui Dinas Kesehatan Minsel ,” ucap Paats

Lanjut Paats Kami berharap dengan menerbitkannya sertifikat dengan nomor 13042300072650001 ini, pembinaan kesehatan di Lapas menjadi optimal, serta kami pemerintah terus mendukung seluruh program pembinaan di Lapas Amurang”, ucap Kadis PMPTSP. ( Vandytrisno
)

Leave A Reply

Your email address will not be published.