Maindoka : Pembangunan RPB sudah sesuai Mekanisme , PPK dan Kontraktor Bantah isu Besi X Teguh Bersinar

0 282

Maindoka : Pembangunan RPB sudah sesuai Mekanisme , PPK , Konsultan dan Kontraktor Bantah isu Besi X Teguh Bersinar


MINSEL, CS – Terkait Postingan oknum Anggota Dewan Roby Sangkoy dengan Informasi yang beredar di media Sosial yang seolah menyalahkan Dinas terkait akhirnya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DR. Meidy Maindoka angkat bicara terkait proyek pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) Facktory Sharing yang berada di Desa Kapitu yang seolah menuding salah dalam kegiatan Proyek dan Pengadaan Barang .

Kepada sejumlah wartawan Maindoka yang didampingi PPK, Konsultan dan Kontraktor serta Pejabat terkait mengatakan bahwa, kegiatan itu mulai dari perencaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan ada pendampingan penuh dari Kejaksaan.

“Saya tekankan seluruh kegiatan yang dilaksanakan semua berlangsung  sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai Juknis dari Pusat dan sudah ada Pendampingan Penuh dari Kejaksaan” Tutur Maindoka.

Kadis Koprasi menjelaskan terkait yang dipertanyakan soal besi bekas, bahwa pembesian yang dipakai itu semua baru dan semua lengkap administarisnya. Soal latainisasi juga kata Maidoka itu sesuai RAB yang dibuat oleh pihak Kementerian Koperasi dan UMKM.

“Pembesian semuanya baru ada nota pembelian dilengkapi foto, video juga ada administrasinya, tidak ada pembelian besi bekas. Dan soal lantainisasi dari Kementrian RAB seperti itu karena ini untuk produksi chip dan coco fiber,” Jelas beliau.

Semementara Penjabat Teknis PPK Oswald Leleng juga menjelaskan, soal ditemukan lobang-lobang pada besi itu disebabkan karena ada perubahan struktur design. Karena waktu pekerjaan pertama sudah terlanjur dilubangi sementara itu diubah design oleh Kementerian.

Dikatakannnya pula terkait dengan mesin press yang dianggap mesin bekas juga dibantahnya. Beliau katakan, mesin pres itu sifatnya custom. Kalau ada kerusakan itu masih dalam tahapan pemeliharaan dan pihak penyedia langsung memperbaiki dan itu sudah dilakukan.

Sama seperti juga yang dikatakan oleh Konsultan Pengawas RPB Romel Pandey bahwa struktur lubang-lubang yang dipersoalkan itu tidak mempengaruhi konstruksi bangunan rumah pabrik olahan kelapa. Katanya lubang-lubang itu sebenarnya terjadi karena perubahan design yang diminta langsung oleh pihak Kementerian.

Pandey juga menekankan bahwa dokument-dokument yang ada baik pada Konsultan maupun pada PPK, dan ini bisa mereka buktikan secara terbuka

Begitu juga Kepala Bidang Aset Pemkab Minsel Ischaal Bangki membantah soal dugaan besi bekas bongkahan Teguh Bersinar. Jelasnya, proses lelang bongkahan Teguh Bersinar itu dilakukan oleh KPKNL dan pemenang lelangnya adalah Bapak Glen Tambah. Jadi katanya itu tidak mungkin ada hubungannya dengan proyek RPB.

Diketahui, proyek yang bersumber dari APBN Kementerian Koperasi dan UMKM itu bernilai Rp.10 Miliard lebih yang digunakan untuk pembangunan satu buah mesin press, satu buah lantai jemur termasuk pengadaan peralatan mesin dan anggaran untuk pelatihan bagi tenaga pabrik Factory Sharing.

Diketahui juga, perubahan design atas sepengetahuan dan persetujuan antara Penyedia/Pelaksna, Konsultan pengawas, KPA, PPK dan Kementerian Koperasi. Dan setiap bulan juga ada rapat tentang progres pembangunan antara Pelaksana, Konsultan Pengawas, PPK, KPA, Tim Kementerian Koperasi dan Sekretariat Negara RI dengan pembahasan, tentang progres, masalah yang ada, dan pilihan solusi yang terbaik sesuai kondisi yang ada. Dan rapat melalui zoom yang dipimpin dari Kementerian Koperasi RI.

Ini laporan Penilaian oleh Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Nomor : Lap-0276/2/PRO-07/WKN.16/KNL.01/07.03.01/2021, tgl 9 September 2021, tanggal penilaian 28 Agustus 2021, bahwa Nilai Wajar objek penilaian 1 Paket Material Bangunan yang dibongkar di Kompleks Pertokoan Amurang (Gedung Teguh Bersinar), sebesar Rp. 13.520.000, Material yang dibongkar tersebut dibeli oleh Glendy Tamba.

Hadir dalam Konferensi Pers yaitu Kadis Kominfo Tusrianto Rumengan, SSTP, M.Si, Kadis Koperasi Dr. Meidy Maindoka, Kabid Aset Isel Bangki, Konsultan Pengawas Romel, Pelaksana/Penyedia (Kontraktor) Franky Lumi, dan PPK Oswald Leleng.
( Vandytrisno/kr )

Leave A Reply

Your email address will not be published.