Lakukan Operasi Hingga Bekuk Pelaku Penganiayaan Jadi Bukti Kepolisian Kerja Ekstra Jaga Keamanan Kota Manado

0 137

cakrawalasulut.com | Masyarakat Kota Manado masih dihantui dengan maraknya aksi tindak kriminal menggunakan senjata tajam. Meski begitu pihak kepolisian tidak kenal lelah melakukan kegiatan patroli dan sebagainya dalam upaya meminimalisir gangguan Kamtibmas.

Terbaru, aksi tindak kriminal yang menganggu kamtibmas berhasil diamankan Tim Resmob berkolaborasi dengan team Opsnal Polresta Manado. Dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.tr.K mengamankan pelaku penganiayan dengan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di terminal Pall Dua, Senin (12/9) sekitar pukul 14.00 WITA.

Diketahui pelaku adalah seorang laki-laki berinisial TH (30), warga Paal Dua.Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.I.K membenarkan hal tersebut. Informasi dirangkum, kejadiannya bermula pada saat korban dan pelaku saling sindir di media sosial karena diketahui sebelumnya ada permasalahan antara keduanya, sehingga pada saat korban Rivan (30) warga Paal Dua sedang nongkrong di pangkalan ojek.

Pelaku dengan mengendarai sepeda motor kemudian mendatangi korban dan menebas kebagian punggung lalu menikam korban dengan pisau badik sehingga mengenai bagian dada korban. Kemudian keduanya saling bergulat di aspal. Melihat korban sudah berlumuran darah, pelaku langsung melarikan diri. Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado, unit Resmob dan tim Opsnal Polresta Manado merespon cepat dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di desa Lumpias, Kabupaten Minahasa Utara. Sugeng pun mengatakan “pelaku sudah diamankan oleh tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado bersama dengan barang bukti 1 buah pedang jenis cakram dan 1 buah badik besih putih,” tutupnya.

Sementara itu, upaya Polresta Manado dalam menekan gangguan kamtibmas juga dibuktikan dengan 91 personil gabungan Polsek, Tim Opsnal Reskrim 5 personil, Rayon Samapta 9 personil laksanakan giat Sikat Pemabuk Jalanan (Sibulan) pada sejumlah kesempatan.

Patroli SIBULAN dilaksanakan di kelurahan malalayang , Wori, kecamata Wenang, Kecamatan Tombulu, Kawasan Megamas, Kecamatan Sario. Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait S.H., S.I.K mengatakan, “SIBULAN dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari dan untuk mencegah adanya pesta miras oleh anak- anak muda karena tidak lain akibat dari miras yang ditimbulkan dari miras hanyalah gangguan Kamtibmas seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya.” ujarnya.

Selain itu Operasi KRYD juga terus dimantapkan Polresta Manado. Terpantau, dipimpin Kanit 4 Sat Reskrim Polresta Manado Iptu M.Pasabiru,S.Sos pada Senin (12/09) sekitar pukul 20.30 WITA. Patroli dilaksanakan di jl.Piere Tendean Manado dengan sasaran Pengendara kendaran bermotor.

Kapolresta mengatakan KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif, serta mencegah tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Manado dan sudah menjadi kegiatan rutin yang terus dilaksanakan Polresta Manado dan jajaran Polsek,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan KRYD Personel Personel Polresta Mando melakukan pemeriksaan bagasi kendaraan bermotor. “Adapun hasil pelaksanaan KRYD adalah tilang berjumlah 8 dengan perincian tahan SIM sebanyak 2 buah,tahan SNTK 2 buah , Tahan kendaran bermotor 4 unit dan untuk senjata tajam, miras dan obat-obatan terlarang tidak ditemukan pada saat pemeriksaan,” ujar Kanit 4 Satreskrim Polresta Manado.

“Kami berharap adanya operasi KRYD ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Manado tetap terjaga aman dan kondusif,” tambahnya. “Seluruh kegiatan yang dilaksanakan berkahir sekitar pukul 21.30 Wita dalam keadaan aman terkendali,” tutup Kapolresta.

Sekadar diketahui, berdasarkan data Satreskrim Polresta Manado, di tiga bulan terakhir, total ada 43 kasus tindakan kriminal yang melibatkan senjata tajam, seperti UU Darurat, penikaman dan penganiayaan menggunakan Sajam.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SH, SIK, di total 43 kasus kriminal tersebut para pelaku melakukan aksi tindak kriminalnya menggunakan senjata tajam jenis badik atau besih putih. “Di Bulan Juni ada 18 kasus, Juli ada 15 kasus dan Agustus ada 10 kasus dan semuanya menggunakan senjata tajam,” sebutnya saat ditemui Spirit Kawanua News di ruang kerjanya pekan lalu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.