Rumengan Angkat Bicara Terkait “Minsel Pantauan KPK”

0 982

 

MINSEL , CS – Terkait Desas-desus Adanya target KPK di Kabupaten Minsel yang membuat resah masyarakat pengguna media sosial dan tidak menutup kemungkinan meresakan juga bagi masyarakat luas dengan berita Adanya Pekerjaan Infrastruktur yang tidak selesai ditahun 2022 lalu akhirnya terbantahkan

Dari isu yang meresakan tersebut Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minsel Tusrianto Rumengan SSTP. M.Si angkat Bicara dengan beredarnya kabar bahwa Minsel jadi pantauan KPK ditamba lagi adanya narasi dua pekerjaan dari sumber anggaran DAK Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Kesehatan dianggap belum selesai.

Menurut Anto sapaan Kadis Kominfo Minsel , ini suatu Info yang membahayakan pikiran dan pemahaman masyarakat , menurut Rumengan , KPK ketika menerima konsultasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka optimalisasi dan pemulihan aset daerah , menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan agar proyek dari sumber anggaran DAK yang berisiko mangkrak, segera diselesaikan karena memiliki tenggang waktu penyelesaian

“Pada bulan Desember 2022, KPK ketika menerima konsultasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka optimalisasi dan pemulihan aset daerah, menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan agar proyek dari sumber DAK yang berisiko mangkrak, segera diselesaikan karena diberikan tenggang waktu penyelesaiannya,” ungkap Tusrianto.

Menurutnya, baik DAK Kementerian Koperasi UMKM maupun Kementerian Kesehatan, proyek tersebut harus diselesaikan pada tahun 2022.

“Dari data Perangkat Daerah terkait, DAK Kementerian Koperasi dan UMKM berupa non fisik, sudah selesai atau terserap anggarannya di tahun 2022,” ujar Kadis Kominfo.

Lanjut Anto untuk DAK Kementerian Kesehatan berupa infrastruktur di Puskesmas Tenga dan Puskesmas Tatapaan, sudah selesai dikerjakan pada tahun 2022 dan saat ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kadis Kominfo Minsel memastikan bahwa isu terkait Minsel menjadi sasaran KPK karena tidak selesai pekerjaan sumber DAK tidak benar alias Hoax.

“Itu jelas Hoax, karena pekerjaannya sudah selesai Tahun 2022 dan janganlah menggiring opini sesat dan meresakan masyarakat , janganlah membuat kesan tidak baik bagi Pemerintahan sekarang ini dengan bahasa yang tidak sesuai fakta,” pungkasnya.

Adapun Ajakan Kadis Kominfo mengutip Instruksi Bupati Minsel agar Masyarakat Bijak menggunakan Media Sosial ( Medsos ) dan Pahami Setiap Informasi dengan cara melakukan Filter dan Pahami substansinya agar ketahuan niat , maksud dan tujuan dari informasi yang dibagikan tersebut janganlah membuat Ujaran Kebencian , Penghinaan , Provokasi SARA , dan Berita Bohong /Hoax , hal tersebut sangatlah mengganggu Kenyamanan dan keamanan Daerah yang kita cintai ini maka Bijaklah dan Pahamilah Saring Sebelum Shering ( 3S )
( Vandytrisno )

Leave A Reply

Your email address will not be published.